Langsung ke konten utama

4 Kompetensi Guru yang Harus Dimiliki Pendidik agar Bisa Disebut Guru Profesional

Menjadi seorang pendidik bukanlah hal yang gampang. Banyak hal yang harus dimiliki seperti misalnya kemampuan berbicara, menangani siswa, bersosialisasi, mengetahui watak siswa dan lain sebgainya.

Apalagi dengan munculnya kurikulum 2013 yang lasim disebut Kurtilas. Guru semakin dituntut untuk memiliki kemampuan yang lebih dan bisa dalam segala hal alias Profesional. Namun menjadi guru Profesional bukanlah hal yang mudah.

Dalam UUD No.14 Thn 2005, pasal 10 ayat 1 mengenai Guru dan Dosen, dijelaskan empat kompetensi Guru yang harus dimiliki seorang pendidik baru bisa dikatakan sebagai Guru Profesional. Adapun keempat kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pertama: Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini adalah kompetensi dimana seorang guru diharapkan memiliki kemampuan untuk mengelola siswa atau peserta didik, baik dari segi pemahaman psikologi, tingkah laku peserta didik, Kognitif, Kepribadian Peserta Didik, Minat Peserta Didik, kemampuan mengelola kelas, PBM (Proses Pembelajaran Mengajar), Merancang Pembelajaran mengajar, dan Perancangan Evaluasi dan Penerapanya/pelaksanaan.

2. Kedua: Kompetensi Profesional

Kompetensi yang kedua adalah Kompetensi Profesional yaitu kemampuan guru dalam memahami dan menguasai seluruh materi pembelajaran, baik dalam lingkup penyampaian, penguasaan materi, Penggunaan media dan alat pembelajaran, pemanfaatan Teknologi dan Informasi, mampu mengembangkan materi, penguasaan silabus dan kurikulum, administrasi sekolah, konsep, pengkombinasian pelajaran dan masih banyak lagi.

3. Ketiga: Kompetensi Sosial

Yang ketiga adalah Kompetensi Sosial yaitu suatu kemampuan guru dalam bersosialisasi atau bergaul dengan peserta didik, Sesama Guru, Guru dan Orang Tua Siswa (Masyarakat), Kepala sekolah dan seluruh elemen/ petugas sekolah. Dalam kompetensi Sosial ini, guru diharapkan bisa diterimah dimanapun berada, serta bisa menaungi dan menjadikan siswa sebagai teman atau bisa memposisikan diri sesuai dengan kebutuhan siswa.

Guru diharapkan memiliki sifat obyektif, inkulif dan bijaksana dalam setiap tindakan. Guru harus memiliki komunikasi yang baik, humoris, mampu beradaptasi.

4. Keempat: Kompetensi Kepribadian

Yang terakhir adalah kompetensi kepribadian yaitu kemampuan pendidik atau guru dalam memperlihatkan contoh yang baik sesuai dengan jabatanya (Guru) dalam sekolah, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Guru harus bisa memberikan contoh baik, mencerminkan sifat guru, penampilan berwibawa, arif, bijaksana, bertindak sesuai dengan norma, memiliki sifat dewasa, jujur, mandiri, bisa menjadi contoh, mampu membangun masyarakat dan memiliki ketiga kompetensi diatas.

Keempat kompetensi guru profesional diatas, harus dimiliki seorang guru agar menjadi pendidik yang humoris dan sisukai oleh siswa alias guru favorite. Keempatnya kompetensi ini, diharapkan dalam kurtilas 2013.

Maka dari itu, guru yang belum menguasai keempat kompetensi ini diharapkan terus belajar, agar menjadi guru yang sujana dan bermartabat bagi bangsa dan negara. Sebagai seorang guru, mari terus belajar dan menjadi guru yang baik demi bangsa dan negara.

Mari bertanggung jawab terhadap kemajuan negara dan bangsa. Negara adalah tanggung jawab kita bersama. Salam Guru.

Tag: Empat Kompetensi Guru, Guru Profesional, Guru Teladan, Guru Baik, Guru Humoris, Keahlian Guru, Syarat menjadi Guru.

Sumber:

- UUD Tentang Guru dan Dosen
- Menjadi Guru Profesional

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tingkat, Indikator dan Jenis-Jenis Kekerasan dalam Pendidikan

Hampir setiap harinya kita mendengar adanya kekerasan dalam dunia pendidikan. Baik melalui media social seperti facebook, twitter, bbm, intagram, TV, Koran, tabloid dan bahkan disekitar kita sendiri. Kebanyakan kekerasan tersebut dilakukan oleh kalangan guru dan orang tua siswa. Kekerasan pada umumnya diartikan sebagai sikap agresif pelaku yang melebihi kapasitas kewenangan (Thomas Santoso). Dalam hukum Indonesia kekerasan terhadap siswa sudah dianggap sebagai tindakan criminal. Terdapat tiga tingkatan kekerasan terhadap peserta didik di Indonesia. Ada pun ketiga kekerasan tersebut yakni Voilence as potential atau kekerasan tingkat ringan, Voilence in education yaitu kekerasan tingkat sedang dan Criminal action yaitu kekerasan tingkat berat. Ketiga kekerasan diatas terjadi karena berbagai penyebab baik factor Internal maupun factor eksternal. Kekerasan ini dapat muncul sewaktu-waktu dan bisa dilakukan siapa saja. Eri c Hoffer mengatakan, pemicu kekerasan dapat muncul karena, h...

Prinsip dan Proposisi Belajaran Tuntas

Konsep belajar tuntas atau Mastery Learning adalah pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan untuk setiap unit bahan pelajaran baik secara perorangan maupun kelompok sehingga apa yang dipelajari siswa dapat tercapai semua (Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati). Pada prinsipnya konsep belajar tuntas berusaha menciptakan siswa agar memiliki kemampuan dan mengembangkan bakat atau keterampilan yang dimilikinya. Siswa atau peserta didik yang cerdas dan yang tidak cerdas di usahakan agar memiliki selisi bakat yang tidak jauh. Intinya belajar tuntas mengusahakan siswa mencapai standar kompetensi atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. John B. Carrol (1953) memiliki pandangan bahwa peserta didik yang cerdas atau memiliki kemampuan lebih, dapat mencapai tujuan pembelajaran dalam waktu yang sedikit, jika dibandingkan dengan siswa yang kurang cerdas. Untuk itu, agar semua pembelajaran dapat diserap atau di kuasai semua siswa (baik yang cerdas mau pun tidak), maka perlu p...

8 Pengertian Media Pembelajaran Menurut Para Ahli

Media berasal dari kata medius (bahasa Latin) yang artinya pengantar, perantara atau tengah (menengahi antara materi dan PBM). Secara garis besar Media adalah manusia, materi atau kejadian yang membangun kondisi yang membuat siswa mampu memperoleh atau mendapat, pengetahuan, keterampilan, atau sikap (Gerlach and Ely 1971). Gerlach and Ely memandang guru, buku teks atau seluruh buku yang berhubungan dengan pembelajaran dan lingkungan adalah media.Walau pun demikian dalam dunia PBM atau Proses Pembelajaran Mengajar Media kerap diartikan sebagai alat-alat grafis, photografis atau eletronik untuk menangkap, memproses, serta menyusun ulang informasi verbal dan visual (Azhar Arsyad 214). Selain pengertian diatas ada beberapa pengertian media yang telah dikemukan para ahli seperti yang dikutip dalam buku Media Pembelajaran. Berikut penulis kutip satu persatu pengertian Media: 1. Association of Education and Communication Technology (AECT) Media adalah segala bentuk dan saluran yang di...