Menjadi seorang pendidik bukanlah hal yang gampang. Banyak hal yang harus dimiliki seperti misalnya kemampuan berbicara, menangani siswa, bersosialisasi, mengetahui watak siswa dan lain sebgainya.
Apalagi dengan munculnya kurikulum 2013 yang lasim disebut Kurtilas. Guru semakin dituntut untuk memiliki kemampuan yang lebih dan bisa dalam segala hal alias Profesional. Namun menjadi guru Profesional bukanlah hal yang mudah.
Dalam UUD No.14 Thn 2005, pasal 10 ayat 1 mengenai Guru dan Dosen, dijelaskan empat kompetensi Guru yang harus dimiliki seorang pendidik baru bisa dikatakan sebagai Guru Profesional. Adapun keempat kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pertama: Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini adalah kompetensi dimana seorang guru diharapkan memiliki kemampuan untuk mengelola siswa atau peserta didik, baik dari segi pemahaman psikologi, tingkah laku peserta didik, Kognitif, Kepribadian Peserta Didik, Minat Peserta Didik, kemampuan mengelola kelas, PBM (Proses Pembelajaran Mengajar), Merancang Pembelajaran mengajar, dan Perancangan Evaluasi dan Penerapanya/pelaksanaan.
2. Kedua: Kompetensi Profesional
Kompetensi yang kedua adalah Kompetensi Profesional yaitu kemampuan guru dalam memahami dan menguasai seluruh materi pembelajaran, baik dalam lingkup penyampaian, penguasaan materi, Penggunaan media dan alat pembelajaran, pemanfaatan Teknologi dan Informasi, mampu mengembangkan materi, penguasaan silabus dan kurikulum, administrasi sekolah, konsep, pengkombinasian pelajaran dan masih banyak lagi.
3. Ketiga: Kompetensi Sosial
Yang ketiga adalah Kompetensi Sosial yaitu suatu kemampuan guru dalam bersosialisasi atau bergaul dengan peserta didik, Sesama Guru, Guru dan Orang Tua Siswa (Masyarakat), Kepala sekolah dan seluruh elemen/ petugas sekolah. Dalam kompetensi Sosial ini, guru diharapkan bisa diterimah dimanapun berada, serta bisa menaungi dan menjadikan siswa sebagai teman atau bisa memposisikan diri sesuai dengan kebutuhan siswa.
Guru diharapkan memiliki sifat obyektif, inkulif dan bijaksana dalam setiap tindakan. Guru harus memiliki komunikasi yang baik, humoris, mampu beradaptasi.
4. Keempat: Kompetensi Kepribadian
Yang terakhir adalah kompetensi kepribadian yaitu kemampuan pendidik atau guru dalam memperlihatkan contoh yang baik sesuai dengan jabatanya (Guru) dalam sekolah, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Guru harus bisa memberikan contoh baik, mencerminkan sifat guru, penampilan berwibawa, arif, bijaksana, bertindak sesuai dengan norma, memiliki sifat dewasa, jujur, mandiri, bisa menjadi contoh, mampu membangun masyarakat dan memiliki ketiga kompetensi diatas.
Keempat kompetensi guru profesional diatas, harus dimiliki seorang guru agar menjadi pendidik yang humoris dan sisukai oleh siswa alias guru favorite. Keempatnya kompetensi ini, diharapkan dalam kurtilas 2013.
Maka dari itu, guru yang belum menguasai keempat kompetensi ini diharapkan terus belajar, agar menjadi guru yang sujana dan bermartabat bagi bangsa dan negara. Sebagai seorang guru, mari terus belajar dan menjadi guru yang baik demi bangsa dan negara.
Mari bertanggung jawab terhadap kemajuan negara dan bangsa. Negara adalah tanggung jawab kita bersama. Salam Guru.
Tag: Empat Kompetensi Guru, Guru Profesional, Guru Teladan, Guru Baik, Guru Humoris, Keahlian Guru, Syarat menjadi Guru.
Sumber:
- UUD Tentang Guru dan Dosen
- Menjadi Guru Profesional
Dalam UUD No.14 Thn 2005, pasal 10 ayat 1 mengenai Guru dan Dosen, dijelaskan empat kompetensi Guru yang harus dimiliki seorang pendidik baru bisa dikatakan sebagai Guru Profesional. Adapun keempat kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pertama: Kompetensi Pedagogik
Kompetensi ini adalah kompetensi dimana seorang guru diharapkan memiliki kemampuan untuk mengelola siswa atau peserta didik, baik dari segi pemahaman psikologi, tingkah laku peserta didik, Kognitif, Kepribadian Peserta Didik, Minat Peserta Didik, kemampuan mengelola kelas, PBM (Proses Pembelajaran Mengajar), Merancang Pembelajaran mengajar, dan Perancangan Evaluasi dan Penerapanya/pelaksanaan.
2. Kedua: Kompetensi Profesional
Kompetensi yang kedua adalah Kompetensi Profesional yaitu kemampuan guru dalam memahami dan menguasai seluruh materi pembelajaran, baik dalam lingkup penyampaian, penguasaan materi, Penggunaan media dan alat pembelajaran, pemanfaatan Teknologi dan Informasi, mampu mengembangkan materi, penguasaan silabus dan kurikulum, administrasi sekolah, konsep, pengkombinasian pelajaran dan masih banyak lagi.
3. Ketiga: Kompetensi Sosial
Yang ketiga adalah Kompetensi Sosial yaitu suatu kemampuan guru dalam bersosialisasi atau bergaul dengan peserta didik, Sesama Guru, Guru dan Orang Tua Siswa (Masyarakat), Kepala sekolah dan seluruh elemen/ petugas sekolah. Dalam kompetensi Sosial ini, guru diharapkan bisa diterimah dimanapun berada, serta bisa menaungi dan menjadikan siswa sebagai teman atau bisa memposisikan diri sesuai dengan kebutuhan siswa.
Guru diharapkan memiliki sifat obyektif, inkulif dan bijaksana dalam setiap tindakan. Guru harus memiliki komunikasi yang baik, humoris, mampu beradaptasi.
4. Keempat: Kompetensi Kepribadian
Yang terakhir adalah kompetensi kepribadian yaitu kemampuan pendidik atau guru dalam memperlihatkan contoh yang baik sesuai dengan jabatanya (Guru) dalam sekolah, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Guru harus bisa memberikan contoh baik, mencerminkan sifat guru, penampilan berwibawa, arif, bijaksana, bertindak sesuai dengan norma, memiliki sifat dewasa, jujur, mandiri, bisa menjadi contoh, mampu membangun masyarakat dan memiliki ketiga kompetensi diatas.
Keempat kompetensi guru profesional diatas, harus dimiliki seorang guru agar menjadi pendidik yang humoris dan sisukai oleh siswa alias guru favorite. Keempatnya kompetensi ini, diharapkan dalam kurtilas 2013.
Maka dari itu, guru yang belum menguasai keempat kompetensi ini diharapkan terus belajar, agar menjadi guru yang sujana dan bermartabat bagi bangsa dan negara. Sebagai seorang guru, mari terus belajar dan menjadi guru yang baik demi bangsa dan negara.
Mari bertanggung jawab terhadap kemajuan negara dan bangsa. Negara adalah tanggung jawab kita bersama. Salam Guru.
Tag: Empat Kompetensi Guru, Guru Profesional, Guru Teladan, Guru Baik, Guru Humoris, Keahlian Guru, Syarat menjadi Guru.
Sumber:
- UUD Tentang Guru dan Dosen
- Menjadi Guru Profesional
Komentar
Posting Komentar