Langsung ke konten utama

4 Kompetensi Guru yang Harus Dimiliki Pendidik agar Bisa Disebut Guru Profesional

Menjadi seorang pendidik bukanlah hal yang gampang. Banyak hal yang harus dimiliki seperti misalnya kemampuan berbicara, menangani siswa, bersosialisasi, mengetahui watak siswa dan lain sebgainya.

Apalagi dengan munculnya kurikulum 2013 yang lasim disebut Kurtilas. Guru semakin dituntut untuk memiliki kemampuan yang lebih dan bisa dalam segala hal alias Profesional. Namun menjadi guru Profesional bukanlah hal yang mudah.

Dalam UUD No.14 Thn 2005, pasal 10 ayat 1 mengenai Guru dan Dosen, dijelaskan empat kompetensi Guru yang harus dimiliki seorang pendidik baru bisa dikatakan sebagai Guru Profesional. Adapun keempat kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pertama: Kompetensi Pedagogik

Kompetensi ini adalah kompetensi dimana seorang guru diharapkan memiliki kemampuan untuk mengelola siswa atau peserta didik, baik dari segi pemahaman psikologi, tingkah laku peserta didik, Kognitif, Kepribadian Peserta Didik, Minat Peserta Didik, kemampuan mengelola kelas, PBM (Proses Pembelajaran Mengajar), Merancang Pembelajaran mengajar, dan Perancangan Evaluasi dan Penerapanya/pelaksanaan.

2. Kedua: Kompetensi Profesional

Kompetensi yang kedua adalah Kompetensi Profesional yaitu kemampuan guru dalam memahami dan menguasai seluruh materi pembelajaran, baik dalam lingkup penyampaian, penguasaan materi, Penggunaan media dan alat pembelajaran, pemanfaatan Teknologi dan Informasi, mampu mengembangkan materi, penguasaan silabus dan kurikulum, administrasi sekolah, konsep, pengkombinasian pelajaran dan masih banyak lagi.

3. Ketiga: Kompetensi Sosial

Yang ketiga adalah Kompetensi Sosial yaitu suatu kemampuan guru dalam bersosialisasi atau bergaul dengan peserta didik, Sesama Guru, Guru dan Orang Tua Siswa (Masyarakat), Kepala sekolah dan seluruh elemen/ petugas sekolah. Dalam kompetensi Sosial ini, guru diharapkan bisa diterimah dimanapun berada, serta bisa menaungi dan menjadikan siswa sebagai teman atau bisa memposisikan diri sesuai dengan kebutuhan siswa.

Guru diharapkan memiliki sifat obyektif, inkulif dan bijaksana dalam setiap tindakan. Guru harus memiliki komunikasi yang baik, humoris, mampu beradaptasi.

4. Keempat: Kompetensi Kepribadian

Yang terakhir adalah kompetensi kepribadian yaitu kemampuan pendidik atau guru dalam memperlihatkan contoh yang baik sesuai dengan jabatanya (Guru) dalam sekolah, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Guru harus bisa memberikan contoh baik, mencerminkan sifat guru, penampilan berwibawa, arif, bijaksana, bertindak sesuai dengan norma, memiliki sifat dewasa, jujur, mandiri, bisa menjadi contoh, mampu membangun masyarakat dan memiliki ketiga kompetensi diatas.

Keempat kompetensi guru profesional diatas, harus dimiliki seorang guru agar menjadi pendidik yang humoris dan sisukai oleh siswa alias guru favorite. Keempatnya kompetensi ini, diharapkan dalam kurtilas 2013.

Maka dari itu, guru yang belum menguasai keempat kompetensi ini diharapkan terus belajar, agar menjadi guru yang sujana dan bermartabat bagi bangsa dan negara. Sebagai seorang guru, mari terus belajar dan menjadi guru yang baik demi bangsa dan negara.

Mari bertanggung jawab terhadap kemajuan negara dan bangsa. Negara adalah tanggung jawab kita bersama. Salam Guru.

Tag: Empat Kompetensi Guru, Guru Profesional, Guru Teladan, Guru Baik, Guru Humoris, Keahlian Guru, Syarat menjadi Guru.

Sumber:

- UUD Tentang Guru dan Dosen
- Menjadi Guru Profesional

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip dan Proposisi Belajaran Tuntas

Konsep belajar tuntas atau Mastery Learning adalah pencapaian taraf penguasaan minimal yang ditetapkan untuk setiap unit bahan pelajaran baik secara perorangan maupun kelompok sehingga apa yang dipelajari siswa dapat tercapai semua (Moh. Uzer Usman dan Lilis Setiawati). Pada prinsipnya konsep belajar tuntas berusaha menciptakan siswa agar memiliki kemampuan dan mengembangkan bakat atau keterampilan yang dimilikinya. Siswa atau peserta didik yang cerdas dan yang tidak cerdas di usahakan agar memiliki selisi bakat yang tidak jauh. Intinya belajar tuntas mengusahakan siswa mencapai standar kompetensi atau tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan. John B. Carrol (1953) memiliki pandangan bahwa peserta didik yang cerdas atau memiliki kemampuan lebih, dapat mencapai tujuan pembelajaran dalam waktu yang sedikit, jika dibandingkan dengan siswa yang kurang cerdas. Untuk itu, agar semua pembelajaran dapat diserap atau di kuasai semua siswa (baik yang cerdas mau pun tidak), maka perlu p

Pengertian Sistem Pembelajaran Kelas Tuntas Berkelanjutan (Automatic Promotion)

Automatic Promotion atau lebih dikenal dengan Sistem Pembelajaran Kelas Tuntas  Berkelanjutan yaitu pembelajaran yang mengharapkan agar siswa dalam satu kelas bisa menguasai semua Kompetensi Dasar (KD) yang telah ditetapkan dari Standar Kompetensi (SK) yang termuat dalam kurikulum. Automatic Promotion mengharapkan semua siswa mendapat pengetahuan yang sama dalam setiap mata pelajaran. Biasanya pembelajaran ini menggunakan sistem  gruop based approach atau pendekatan kelompok. Dalam pembelajaran ini siswa tidak akan pindah pada materi lain atau tingkatan lain jika belum bisa menguasai pembelajaran. Karena pembelajaran ini mengutamakan agar semua siswa bisa dapat mencapai tujuan intruksional yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran ini adalah guru harus mengetahui sampai dimana penguasaan siswa terhadap materi yang diberikan. Hal ini dimaksutkan agar semua siswa menguasai semua topik yang diberikan. Guru harus sering kali memberi post t

3 Ciri Ciri Media Pendidikan

Setelah sebelumnya kita membahas mengenai Pengertian Media Pembelajaran , Tentunya kita juga perlu mengenal ciri - ciri media pendidikan. Sebab kaitanya sangat erat. Dalam buku "Media Pembelajaran" karya Prof. Dr. Azhar Arsyad,  M.A. terdapat tiga ciri-ciri media pendidikan. Adapun ketiga ciri dari media pendidikan yang di ungkapkan oleh Gerlach and Ely 1971 yang digunakan sebagai alat bantu adalah sebagai berikut. 1. Fixative Property Fixative Property atau lebih dikenal dengan Ciri Fiksatif yaitu ciri dimana media harus mampu merekam, melestarikan, merekonstruksi dan menyimpan suatu objek atau peristiwa. Menurut ciri, media memiliki ciri dapat menyusun atau mengurut fotografi, video tape, audio tape, disket komputer, dan film. Objek yang telah direkam dengan video kamera dapat di produksi atau dikelola dengan mudah saat diperlukan. Media memungkinkan suatu rekaman kejadian atau objek yang terjadi pada satu waktu tertentu di trasportasikan tampa mengenal waktu. Ger